Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Bimtek serta Diklat mengenai Tata Langkah Penatausahaan Serta Pengaturan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
Dalam hubungannya dengan penerapan tugas-tugas daftar, Menteri Dalam Negeri sudah diputuskan Permendagri No. 55 Tahun 2008 Mengenai Tata Langkah Penatausahaan serta Pengaturan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Dan Penyampaiannya. Permendagri itu memberi dasar tehnis mengenai penerapan penatausahaan. Bendahara Pengeluaran salah satu pelaksana kuasa pengendalian keuangan daerah yang dilimpahkan oleh kepala daerah. Penataan tentang pekerjaan, manfaat, kewenangan, larangan serta keharusan bendahara pengeluaran ditata di beberapa peraturan yang menggatur perbandaharaan negara serta pengendalian keuangan dearah yakni UU Nomer 1 Tahun 2004 mengenai Daftar Nagara, PP Nomer 58 Tahun 2005 mengenai Pengendalian Keuangan Daerah,

Baca Juga Artikel Terkait :

  • Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas
  • Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
  • Info Bimtek

Permendagri Nomer 13 Tahun 2006 mengenai Dasar Pengendalian Keuangan Daerah seperti dirubah paling akhir dengan Permendagri Nomer 21 Tahun 2011, serta Permendagri Nomer 55 Tahun 2008 mengenai Tata Langkah Penatausahaan serta Pengaturan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan Penyampaiannya. Dalam penatausahaan penerapan biaya yang dikerjakan oleh beberapa bendahara adalah satu diantara kegiatan penting dalam rencana wujudkan terciptanya pengendalian keuangan daerah yang teratur, efektif serta efisien.

AArtikel Terkait : http://seoinc.hatenablog.com/entry/2019/04/14/211022

READ  Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD