Diklat Dan Bimtek Keuangan : Akuntansi Pelaporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Posted on
No ratings yet.

Diklat Serta Bimtek Keuangan Tingkat Nasional : Akuntansi Laporan Pertanggungjawaban Penerapan APBD Tersebut isi Info Diklat serta Bimtek Keuangan tentang Akuntansi Laporan Pertanggungjawaban Penerapan APBD itu

Baca Juga Artikel Terkait :

  • Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas
  • Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
  • Info Bimtek

Pada Yth :

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Tubuh serta Kantor (Unit SKPD) di Semua Indonesia

Artikel Terkait : http://masterseo.esy.es/bimtek/bimtek-tata-cara-pengisian-dan-pelaporan-pengisian-e-spt-bagi-instansi-pemerintah/

UU No. 17 Tahun 2003 Mengenai Keuangan Negara, terutamanya masalah 30-32 menerangkan mengenai bentuk pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam ketetapan itu, baik Presiden ataupun Kepala Daerah (Gubernur/Bupati /Walikota) diharuskan untuk menyampeikan pertanggungjawaban penerapan APBN/APBD pada DPR/DPRD berbentuk neraca keuangan yang sudah dicheck oleh BPK paling lambat 6 bulan sesudah tahun biaya selesai (Bulan Juni tahun berjalan). Neraca keuangan itu sedikitnya berbentuk Laporan Realisasi Biaya, Neraca, Laporan Arus Kas serta Catatan atas Laporan Keuangan, yang manakah penyajiannya berdasar pada Standard Akuntansi Pemerintahan (SAP), dengan lampiran neraca keuangan perusahaan negara/BUMN pada LKPP serta lampiran neraca keuangan perusahaan daerah/BUMD pada LKPD.

 

Bentuk pertanggungjawaban keuangan negara diterangkan dengan detil pada Ketentuan Pemerintah Nomer 6 Tahun 2008 mengenai Laporan Keuangan serta Kapasitas Lembaga Pamerintah. Terutamanya pada masalah 2, dikatakan jika dalam rencana pertanggungjawaban penerapan APBN/APBD, tiap-tiap Entitas Laporan harus membuat serta menyediakan Laporan Keuangan serta Laporan Kapasitas. Ketetapan ini tentu saja memberi kejelasan atas hirarki pengaturan neraca keuangan pemerintah serta kehadiran beberapa pihak yang bertangung-jawab didalamnya, dan menerangkan utamanya laporan kapasitas menjadi penambahan info dalam pertanggungjawaban keuangan negara.